Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memutuskan tidak menaikkan Tarif listrik untuk kuartal I atau Januari-Maret 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi.
Tidak hanya memastikan tarif listrik tetap stabil, pemerintah juga memberikan diskon sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya sampai 2.200 VA.
Diskon tarif listrik 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.
Untuk pelanggan pascabayar, diskon diberikan pada tagihan yang dibayarkan pada Februari (pemakaian Januari) dan Maret 2025 (pemakaian Februari).
Sementara itu, pelanggan prabayar akan mendapatkan diskon langsung saat pembelian token listrik pada Januari dan Februari, sehingga mereka cukup membayar separuh harga dari bulan sebelumnya untuk jumlah kWh yang sama.
Menanggapi hal ini, masyarakat pun menyambut baik atas diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang diberikan pemerintah. (ayu)