Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak Dipecat imbas kasus Djakarta Warehouse Project DWP.
Ia bersama beberapa polisi lain yang terlibat diduga memeras penonton DWP yang berasal dari luar negeri.
Sanksi pemecatan itu berdasarkan hasil sidang pelanggaran kode etik dan profesi Polriat atau KPP yang dijalankan pada Selasa (31/12/2024).
Namun Donald mengajukan banding atas sanksi pemecatan dirinya.
Kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project atau DWP banding tersebut diajukan oleh Donald langsung saat sidang kode etik dan profesi Polri yang dijalaninya (31/12/2024).
Hal itu diungkapkan langsung oleh Komisioner Kompolnas, Choirul Anam Rabu (1/1/2025).
Anam menyebut seorang Perwira Menengah (Pamen) dengan jabatan Kepala Unit atau Kanit juga disanksi pemberhentian tidak dengan hormat sementara seorang Pamen dengan jabatan Kepala Subdirektorat atau Kasubdit belum dijatuhkan sanksi karena sidang KPP diskors. (ayu)