Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI, Prabowo Subianto, berencana menghapus utang bank yang dimiliki sekitar 1 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada tahun 2025. Total nilai utang yang akan dihapuskan mencapai 14 triliun rupiah.
Kebijakan ini diungkapkan oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, dalam pertemuan di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (3/1).
Ia menjelaskan bahwa pada tahap awal, sekitar 67 ribu pelaku UMKM akan mendapatkan manfaat dari program ini, dengan total nilai utang yang dihapuskan mencapai 2,4 triliun rupiah.
Maman juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan berdampak buruk pada kesehatan keuangan bank himbara yang terlibat dalam Penghapusan utang.
Kebijakan penghapusan utang UMKM ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM, yang ditandatangani pada Selasa, 5 November 2024. (ayu)