Nganjuk, tvOnenews.com - Seorang ayah di Nganjuk, Jawa Timur tega memperkosa terhadap anak kirinya beberapa kali.
Didik Prasetyo (33) ditangkap jajaran unit Reskrim Polres Nganjuk karena terbukti melakukan aksi bejat memperkosa anak tirinya berinisial AN.
Aksi bejatnya ini dilakukan beberapa kali hingga korban mengandung dan melahirkan.
Didik Prasetyo yang bekerja sebagai pengamen dan tidak mempunyai tempat tinggal tetap.
Didik juga sempat menjadi DPO Polres Nganjuk selama 1 tahun.
Dalam melancarkan aksi bejatnya ini Didik memberikan ancaman terhadap korban yang berusia 16 tahun.
Pelaku melakukan aksinya di rumah kosnya yang berada di Kelurahan Bogo Kecamatan Nganjuk, Jawa Timur. (awy)