Pesawaran, tvOnenews.com - Bocah 13 tahun dianiaya ustaz salah satu Pondok pesantren di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Dipaksa mengaku telah melakukan pencurian, bocah 13 tahun dianiaya ustaz di salah satu pondok pesantren modern di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Peristiwa tersebut bermula saat korban bersama rekannya akan mencuri, namun belum terlaksana.
Upaya tersebut gagal karena usaha mereka itu diketahui oleh pihak pondok pesantren.
Korban yang rumahnya bersebelahan dengan pondok pesantren tersebut kemudian dipaksa mengakui aksi pencurian.
Akibat penyiksaan itu, korban mengalami luka lebam pada wajah dan luka bakar pada tubuhnya.
Atas peristiwa tersebut, ayah korban melaporkan perbuatan oknum ustaz tersebut ke pihak Polres Pesawaran. (ayu)