Lampung, tvOnenews.com - Bocah 13 tahun dianiaya ustaz salah satu pondok pesantren di Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Dipaksa mengaku telah melakukan pencurian, bocah 13 tahun dianiaya ustaz salah satu pondok pesantren Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Peristiwa bermula saat korban dan rekannya akan mencuri namun belum terlaksana.
Upaya tersebut gagal karena ulah mereka diketahui pihak pondok pesantren.
Korban yang rumahnya bersebelahan dengan pondok pesantren tersebut kemudian dipaksa mengakui aksi pencurian.
Akibat penyiksaan itu korban mengalami luka lebam di wajah dan luka bakar di tubuhnya.
Atas peristiwa tersebut ayah korban melaporkan perbuatan oknum ustaz ke pihak Polres Pesawaran. (awy)