Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa Pilkada 2024 pada hari ini (8/1/2025).
MK pun membagi Sidang Sengketa Pilkada 2024 menjadi III panel dengan masing-masing panel diisi oleh 3 hakim konstitusi.
Namun sidang pada Panel III mengalami kemunduran jadwal karena salah satu Hakim Anwar Usman mengalami musibah.
Anwar Usman dilaporkan Terjatuh dan harus diopname di rumah sakit.
Hal itu dikatakan oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Enny menyebut sidang sengketa Pilkada di Panel III yang ditangani Anwar Usman terpaksa harus mengalami perubahan jadwal.
Pembagian Komposisi Hakim Konstitusi dalam sidang sengketa Pilkada 2024 masih sama dengan sidang sengketa Pileg 2024 lalu.
Untuk Panel I, terdiri atas Hakim Konstitusi Suhartoyo, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.
Kemudian, Panel II terdiri atas Hakim Konstitusi Saldi Isra Hakim Konstitusi Arsul Sani dan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur.
Terakhir, Panel III terdiri atas Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Hakim Konstitusi Anwar Usman. (ayu)