Denpasar, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali hari ini, Kamis (9/1/2025) menetapkan Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta sebagai Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali terpilih hasil Pilkada 2024.
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih akan dilangsungkan di Trans Hotel, Jalan Sunset Road, Seminyak Kuta-Badung.
Dalam penetapan Koster-Giri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, KPU Bali juga akan mengundang Made Muliawan Arya bersama Putu Agus Suradnyana yang saat Pilkada 2024 menjadi lawan Gubernur-Wakil Gubernur Bali terpilih Koster-Giri. (awy)