Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan komisaris dari PT Pertamina yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau LNG.
Mantan Gubernur Jakarta itu mengaku diperiksa KPK sebagai Saksi.
Dalam kasus tersebut, Ahok mengklaim sebagai pihak yang membongkar adanya dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina.
Ia pun mengaku sudah melaporkan hal tersebut ke Menteri BUMN.
Sebelumnya diketahui, mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan telah divonis 9 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau LNG di Pertamina. (ayu)