Solo, tvOnenews.com - Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo merespon dengan tenang soal dirinya yang dilaporkan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat sipil meminta agar laporan terhadap Jokowi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditindaklanjuti.
Jokowi menyatakan bahwa siapapun berhak melaporkannya ke KPK jika dianggap perlu.
Saat ditemui di kediamannya yang terletak di Surakarta, Jawa Tengah Jokowi mengungkapkan bahwa ia tidak mempermasalahkan adanya laporan tersebut.
Bahkan ia menegaskan bahwa dirinya sudah beberapa kali dilaporkan ke KPK.
Sebelumnya, Jokowi juga mempersilakan pihak-pihak yang ingin Memeriksa harta kekayaannya untuk diusut.
Sebelumnya, kelompok yang terdiri akademisi bernama Nurani 98 kembali mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Mereka mendesak agar KPK segera menindaklanjuti laporan yang telah mereka ajukan pada 2022 dan 2024.
Laporan tersebut berisi dugaan terkait praktik korupsi, kolusi, nepotisme serta pencucian uang yang diduga melibatkan Joko Widodo beserta keluarganya. (ayu)