Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini (9/1/2025) menggelar 46 Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Memasuki hari kedua, Kamis (9/1/2025) MK menggelar sidang sengketa pilkada 2024 untuk 46 perkara dari total 310 perkara yang telah diregistrasi.
Perkara sengketa Pilkada 2024 yang disidangkan hari ini diantaranya Pilgub Jawa Tengah, Pilgub Kalimantan Timur hingga Pilgub Sulawesi Selatan.
Total pada hari ini, Mahkamah Konstitusi memeriksa 5 perkara sengketa Pilkada tingkat provinsi, 29 perkara tingkat kabupaten dan 12 perkara tingkat kota. (ayu)