Madiun, Jawa Timur – Peristiwa nahas yang menimpa lima pegawai PT Inka Multi Solusi (IMS) Madiun, Jawa Timur, terekam kamera pengawas. Dari video terlihat kelima pekerja anak perusahaan PT INKA Madiun, berjalan kaki dari kantornya hendak menyeberangi Jalan Nasional Madiun-Surabaya, KM 153-154, Desa Bagi, dengan dibantu petugas keamanan PT IMS. Mereka berhasil menyeberangi satu lajur, kemudian berhenti di tengah jalan. Mereka berjejer untuk menunggu lajur berikut aman. Namun dari arah Surabaya atau dari kanan rombongan yang hendak menyeberang, sebuah mobil Innova melaju dengan kecepatan tinggi. Kendaraan yang dikemudikan DR itu menabrak kelima korban, dan membuat mereka terpental ke lajur sebelahnya. Di saat bersamaan, sebuah bus melintas dan melindas kelima pegawai IMS itu. Dua orang meninggal di tempat.
“Pejalan kaki lima orang yang merupakan pekerja di IMS tersebut mau makan malam di seberang, menyeberang dari timur ke barat,” ujar Kepala Unit Laka Satlantas Polres Madiun, IPDA Johan.
Satuan Lalu Lintas Polres Madiun masih menyelidiki kecelakaan maut ini. Mereka memeriksa dan menahan dua orang, yakni pengemudi minibus, DR, dan sopir bus Gunung Harta, HSP. Rencananya kepolisian akan segera lakukan gelar perkara dan reka ulang di lokasi kejadian untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi pada Rabu malam, 7 Oktober 2020 itu. Namun dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi mendapat kesimpulan sementara ada kelalaian dari sopir minibus serta faktor penerangan yang minim di tkp.
“Dugaan karena kelalaian pengemudi Innova mengemudi dengan kecepatan tinggi.
di situ memang jalur cepat, jalan lebar, pengguna jalan kebanyakan berkecepatan tinggi, dan faktor penerangan minim,” kata Johan.
Dua pejalan kaki yang meninggal dunia adalah Mochammad Syafulloh Robbani (29) warga Mojorejo, Kota Madiun, dan Hari Purnomo (26) warga Dagangan, Kabupaten Madiun.
Sementara tiga pejalan kaki lainnya yang mengalami luka, dirawat di RSUD dr Soedono Madiun. Mereka adalah Fahtul Rozaki (27) warga Kota Surabaya, Ibrahim Anis (39) warga Kota Madiun, Moch Eka Ardhana (24) warga Kabupaten Nganjuk.
Polisi mengimbau para pengendara untuk lebih berhati-hati saat mengemudikan kendaraan di malam hari, serta mengurangi kecepatan. Mereka juga meminta pejalan kaki untuk lebih waspada ketika menyeberangi jalan yang ramai kendaraan, dan tidak berhenti di badan jalan. Menurut polisi, pejalan kaki yang hendak menyeberang harus memastikan keadaan aman dan tidak ada kendaraan yang mendekat. (act)
(Lihat juga: DUH, AMBULANS BAWA PASIEN CORONA TABRAK TRUK)