Jakarta, tvOnenews.com - Badan Penyelenggara Haji atau BP Haji merekrut 7 mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Kepolisian dan Kejaksaan.
Perekrutan ini sebagai bagian dari komitmen BP Haji dalam melaksanakan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk membangun institusi pengelolaan pengajian menjadi lebih baik dan profesional dan juga berintegritas.
“Presiden memerintahkan dan meminta KPK untuk melakukan pengawasan ketat terhadap proses penyelenggaraan haji tahun 2025 ini. Tahun dimana Kementerian Agama terakhir melaksanakan dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan haji,” ucap Dahnil Anzar Simanjuntak selaku Wakil Kepala BP Haji.
“Kami Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang akan menyelenggarakan Haji pada 2026 nanti telah melakukan langkah strategis untuk menjaga integritas lembaga dan memastikan penyelenggaraan haji 2026 nanti itu transparan dan anti korupsi dengan merekrut setidaknya sekitar 7 mantan penyidik KPK yang saat ini berdinas di Kepolisian. Kemudian ada satu mantan penyidik KPK yang saat ini bertugas di Kejaksaan,” tambahnya. (ayu)