Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Kpk memeriksa Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M Godam, Rabu (15/1/2025).
Godam mengaku dipanggil KPK untuk dimintai keterangannya soal data perlintasan eks kader PDI-P Harun masiku yang berstatus tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Adapun kasus Harun Masiku terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Empat tersangka tersebut adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saiful Bahri, dan Harun Masiku. (awy)