Jakarta, tvOnenews.com - Upaya penyelundupan empat kontainer berisikan pakaian bekas dari luar negeri yang diimpor secara ilegal berhasil digagalkan Polda Kalimantan Barat.
Terbongkarnya penyelundupan karena ada laporan kegiatan bongkar muat di kecamatan pemangkat yang memindahkan barang dari truk ke dalam peti kemas.
Diduga ratusan bal pakaian bekas pakaian bekas tersebut masuk ke wilayah Indonesia secara tidak resmi atau ilegal dan akan dibawa ke Pelabuhan Dwikora Pontianak untuk dikirim ke pulau Jawa.
Tiga kontainer teridentifikasi siap untuk diberangkatkan ke Sulawesi Selatan dengan alamat penerima atas inisial AN.
Sedangkan satu peti kemas akan dikirim ke Jawa Timur dengan penerima atas nama inisial AD.
Guna pemeriksaan lebih lanjut empat kontainer dan sopir kontainer dibawa ke Polda Kalimantan Barat. (awy)