Lampung, tvOnenews.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat, Lampung berhasil mengamankan ibu yang melakukan tindakan kekerasan terhadap anak tirinya yang masih di bawaah umur.
Pelaku berinisial DYY menyiram anak tirinya berinisial KW (11) warga Tiyuh Tunas Jaya Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Awalnya korban KW sedang memasak kerupuk dan diejek kata-kata oleh adik tirinya.
Namun hal tersebut tidak ditanggapinya. Kemudian adik tiri korban melempar sendal ke arah kamar korban lalu korban KW mematikan kompor dan mengambil sandal yang telah dilempar.
Setelah itu korban KW melemparkan sendandal tersebut ke arah depan kaki adik tiri korban untuk menakut-nakuti.
Melihat hal tersebut pelaku DYY yang sedang merebus air panas langsung menyiramkan air ke arah korban yang mengenai pangkal paha sebelah kiri dan memukul korban menggunakan panci.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka melepuh di bagian pangkal paha dan paha sebelah kiri akibat siraman air panas hingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.
Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu buah panci dan pakaian korban sudah diamankan di Polres Tulang Bawang Barat, Lampung. (awy)