Jakarta, tvOnenews.com - Kasus jual beli bayi di Indonesia masih saja marak terjadi dengan menggunakan media sosial Facebook.
Para pelaku dapat melakukan transaksi jual beli bayi-bayi yang baru lahir dapat diadopsi secara ilegal dengan kisaran harga jutaan.
Berawal adanya seorang ibu rumah tangga yang sudah 3 tahun menikah dan belum mempunyai anak yang tiba-tiba kedapatan memiliki bayi laki-laki.
Peristiwa tersebut membuat sebagian warga Songgokerto, Batu, Jawa Timur menaruh kecurigaan.
Dengan beredarnya kasus dugaan penjualan bayi ini di media sosial pihak Kepolisian Resort Batu Jawa Timur langsung melakukan penyelidikan.
Satreskrim Polres Batu mendapatkan satu nama ibu muda pemilik bayi, Dini Febrianti warga batu diketahui mengadopsi bayi melalui media sosial yang tidak melalui prosedur yang benar.
Untuk mengetahui kebenaran tersebut tim Reskrim langsung menuju keberadaan rumah Dini di Songgokerto, Batu, Jawa Timur.
Tim yang dipimpin Kanit PPA Ipda Yudi Sigit pun langsung melakukan penangkapan terhadap Dini Febrianti.
Polres Batu pun akhirnya menangkap komplotan penjual bayi melalui grup Facebook di antaranya AS (32) dwarga Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, AI (45) warga Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, MK (45) warga Kelurahan Wadhung Asri, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, RS (21) warga Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, dan KK (42) warga Jakarta Utara.
Polisi juga menangkap DFS alias Dini (26) warga Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu selaku pembeli bayi.
Dini tersebut membeli bayi melalui grup Facebook bernama Adopter dan Bumil, kemudian bayi dibeli DFS dengan harga Rp19 juta melalui rekening Sea Bank atas nama tersangka AS.
Kemudian DFS dan AS berjanji ketemu untuk menyerahkan bayi di pinggir jalan raya Kelurahan Songgokerto.
Saat melakukan COD di Jalan Raya Kelurahan Songgokerto, Danang mengatakan kalau DFS ditemui oleh perempuan berinisial AS bersama AI yang merupakan suami AS, lalu ada MK dan RS yang merupakan sopir.
Di sanalah DFS menerima bayi laki-laki yang dihargai senilai Rp19 juta. (awy)