Buru Selatan, Maluku – Sebuah video yang memperlihatkan Camat Kepala Madang, Kabupaten Buru Selatan, Masri Mamulati memberikan instruksi khusus untuk mendukung istri Bupati, Safitri Malik Soulisa dan pasangannya Gerson Eliaser Selsily, viral di media sosial. Hal tersebut diduga sebagai pelanggaran kampanye. Dalam rekaman, Masri bahkan mengancam akan memecat kepala desa yang tidak mengamankan kepentingan pemimpin.
“Yang pertama bahwa katong semua berada dalam satu policy dalam konteks pengamanan kepentingan, bahwa dalam tertib administrasi maupun tertib loyalitas, semua mengacuh pada satu komando sesuai arahan Pak Bupati, bahwa salah satu angka presentasi untuk mendapatkan peta blok masing-masing kekuatan pada momentum 2020 tanggal 9, maka yang memiliki insentif dari Alokasi Dana Desa maupun Dana Desa itu tetap tertib dan patuh pada kepentingan policy untuk mengamankan kepentingan-kepentingan pemimpin yang di atas. Itu yang pertama. Kalaupun nantinya ada temuan beta sebagai camat lewat PP 43 akan merekomendasikan buat kepala desa untuk segera memasukkan nama-nama untuk beta kasih rekomendasi pemberhentian. Baik BPD, beta akan eksekusi lewat pak Bupati, bahwa ada yang coba-coba mau main diluar dari policy pengamanan kepentingan, maka tidak segan-segan untuk beta eksekusi,” kata Masri yang tidak sadar instruksinya tersebut direkam oleh salah satu peserta yang hadir.
Camat juga diminta mengarahkan kader desa untuk mendata setiap penduduk di Kecamatan Kepala Madan agar bisa diketahui peta dukungan untuk Safitri-Gerson.
“Yang ketiga, terkait dengan validasi data kependudukan, maka disitu ada salah satu item, yaitu ketika Bapak Ibu KPMD, KPM maupun BPD maupun perangkat desa, tapi fokusnya adalah KPM dan KPMD, ketika validasi data setiap rumah, maka disitu akan dilakukan observasi, peninjauan langsung untuk mengetahui dimana yang tidak mendukung Bunda, maka disitu ada titik simpul cross check. Ada di lembaran ini nantinya bapak ibu bisa cross check sehingga sesuai dengan komitmen bahwa kita bisa tahu peta kekuatan untuk Bunda berapa, yang lain berapa untuk Desa Biloro,” kata camat.
Kejadian ini membuat pasangan calon lain geram. Camat, Bupati, serta pasangan Safitri-Gerson dilaporkan ke Bawaslu setempat atasi dugaan melakukan politik praktis karena menggunakan fasilitas negara dalam kepentingan pemilihan kepala daerah. (act)