Jakarta, tvOnenews.com - Sistem kelas Bpjs Kesehatan akan diganti menjadi Kesehatan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS selambatnya Juli 2025. KRIS bertujuan memberi layanan kesehatan dengan standar sama.
Namun hal ini menimbulkan polemik seperti ketidakadilan iuran serta kesiapan rumah sakit.
Di tengah polemik ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyarankan masyarakat memiliki asuransi swasta karena BPJS tidak menanggung semua biaya pengobatan.
Bagaimana sistem KRIS ini nantinya diterapkan? Apakah layanan BPJS telah maksimal dalam menanggung biaya pengobatan?