Jakarta, tvOnenews.com - Badan Perlindungan Pekerja migran indonesia (BP3MI) Riau memulangkan 108 Pekerja Migran Indonesia ( Pmi) yang dideportasi dari Malaysia pada Kamis (25/1/2025).
Dari jumlah tersebut, enam orang ditemukan dalam kondisi kesehatan yang memerlukan penanganan khusus.
Para PMI ini dipulangkan melalui Pelabuhan Internasional Dumai setelah tiba dengan kapal Indomal Dynasty pada pukul 16.55 WIB.
Setibanya di Dumai, para PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Kota Dumai dan pemeriksaan kesehatan awal oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak enam PMI membutuhkan perhatian khusus.
Karena kondisinya, enam PMI tersebut langsung dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Kota Dumai untuk mendapatkan pendataan, pelayanan, dan perlindungan lebih lanjut sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing. (awy)