Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) akhirnya menangkap pelaku Mutilasi mayat wanita dalam koper yang ditemukan di Ngawi.
Potongan mayat korban bernama Uswatun Khasanah berusia 29 tahun itu dibuang di tiga lokasi.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman menjelaskan kronologi kejadian berawal saat pelaku berinisial RTH alias A berusia 33 tahun itu merencanakan aksinya lalu mengajak korban untuk menginap di salah satu hotel di Kediri
Saat di kamar hotel tersebut, terjadi percekcokan atara pelaku dengan korban hingga berujung pembunuhan
Pelaku sempat panik setelah mengetahui korbannya tewas kemudian berupaya menghilangkan jejaknya dengan cara memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian.
Usai dimutilasi, pelaku memasukkannya ke dalam koper, namun tidak muat. Pelaku kemudian memutilasi lagi bagian kaki kiri korban dan kepala.
Bagian mayat korban dibuang di sejumlah tempat, yakni Ngawi, Trenggalek dan Ponorogo.
Untuk bagian utama mayat korban yang dimasukkan di dalam koper berwarna merah dibuang di kawasan Ngawi. (awy)