Nias, tvOnenews.com - Polres Nias Selatan (Nisel) Sumatera Utara terus mendalami dugaan penyiksaan yang dialami bocah perempuan usia 10 tahun di Kecamatan Lolowau.
Korban diduga dianiaya kerabatnya selama bertahun tahun sehingga kedua kakinya patah tak berbentuk normal.
Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya melalui Kasi Humas Polres Nias Selatan Bripda Mawar Himan Hulu mengatakan saat ini sudah delapan orang diperiksa terkait kasus itu.
Kini kepolisian menetapkan seorang tersangka berinisial D dalam kasus bocah yang mengalami patah kaki permanen di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Tersangka merupakan tante korban.
Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah sebuah video diunggah akun Facebook bernama Lider Giawa pada 26 Januari 2025.
Narasi dalam video itu menyebutkan seorang bocah perempuan berusia 10 tahun diduga lumpuh karena dianiaya keluarganya.
Dalam video tersebut, tampak puluhan warga mengerumuni rumah korban.
Di sana juga terdapat anggota polisi yang membawa dua orang lelaki yang diduga paman dan kerabat korban ke dalam mobil.
Lalu dalam potongan video lainnya, tampak bocah malang tersebut berada di sebuah puskesmas.
Di tempat itu, tampak kaki bocah malang tersebut seperti patah sehingga membuatnya tidak bisa beraktivitas dengan layak. (awy)