Bengkulu, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Bengkulu Utara dibantu Polsek Ketahun dan Jatanras Polda Bengkulu, menangkap AG (29), pelaku pembunuhan seorang petani, Sutarman (54) di Desa Lembah Duri, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Sabtu (1/2/2025).
AG ditangkap sekitar pukul 12.15 WIB di Desa Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya, Bengkulu Utara, saat menumpang truk batubara yang melintas.
Penyebab aksi berdarah itu berasal dari cekcok mulut antara korban dan pelaku.
Pelaku sebenarnya telah tiga hari bermalam di rumah korban. Namun pada dinihari, Sabtu (1/2/2025), keduanya cekcok mengenai pembagian hasil kerja.
Jeritan korban saat dibacok pelaku didengar istri korban. Saat istri korban melihat, korban sudah tidak bernyawa dengan luka bacok di punggung, bagian belakang kepala, serta dagu.
Sebelumnya diberitakan, Sutarman (54), seorang petani di Desa Lembah Duri, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka bacok di kepala, pukul 02.00 WIB dinihari, Sabtu (1/2/2025). (awy)