Jakarta, tvOnenews.com - Revisi tata tertib yang menyisipkan pasal penguatan kewenangan pengawasan DPR untuk mengevaluasi secara berkala para pejabat negara yang ditetapkan melalui uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di DPR menjadi buah bibir di ruang publik.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pun merespon soal revisi tata tertib inisiatif dari DPR ini.
Rapat Paripurna DPR sepakat peraturan tentang tata tertib berdasarkan hasil inisiatif DPR.
Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, revisi tata tertib ini juga menyisipkan pasal penguatan kewenangan pengawasan DPR untuk mengevaluasi secara berkala para pejabat negara yang ditetapkan melalui uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.
“Saya pikir itu cuman penegasan saja dari fungsi pengawasan yang selama ini sudah ada, bahwa pengawasan oleh DPR terhadap mitra-mitranya itu juga sudah berjalan. Namun kita tegaskan lagi bahwa dalam keadaan tertentu, hasil fit and proper yang sudah dilakukan oleh DPR, bisa kemudian dilakukan evaluasi secara berkala untuk kepentingan umum,” jelas Sufmi Dasco. (ayu)