Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim polri mengungkap penipuan yang menggunakan artificial intelligence (AI).
Penipuan yang memanfaatkan teknologi AI tersebut berbentuk video deepfake yang mengatasnamakan pejabat negara dengan modus pemberian bantuan pada masyarakat.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap tersangka berinisial JS yang telah melakukan penipuan menggunakan video deepfake pada (4/2/2025) lalu di Adi Luwih, Lampung.
Pelaku JS menipu dengan mengunggah video deepfake mengatasnamakan pejabat negara yang seolah menawarkan bantuan, salah satunya Presiden Prabowo Subianto.
Tersangka JS mengaku melakukan penipuan sejak 2024 dengan menyebarkan konten deepfake pejabat negara dan publik figur dan telah meraup keuntungan sebesar 65 juta rupiah dengan korban sekitar 100 orang di 20 provinsi.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga telah menangkap satu pelaku lainnya berinisial AMA sebagai pembuat video yang juga ditangkap di Provinsi Lampung. (ayu)