Bekasi, tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid meninjau salah satu lahan sengketa yang sudah digusur di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/2/2025).
Nusron meninjau sejumlah titik di kawasan tersebut yang lahannya disengketakan karena polemik jual-beli dari pemilik induk lahan.
Sebagai informasi, sengketa lahan sebelumnya meliputi beberapa objek antara lain Cluster Setia Mekar Residence 2 sebanyak 27 bidang dan rumah warga di sekitarnya sebanyak lima bidang.
Sengketa lahan muncul setelah warga bernama Mimi Jamilah menempuh jalur hukum, dia memenangkan semua tahapan sidang sampai ke Mahkamah Agung (MA).
Setelah putusan MA, Mimi Jamilah meminta Pengadilan Negeri (PN) Cikarang melakukan eksekusi lahan di objek dengan nomor sertifikat 706.
Lima objek yang merupakan rumah warga telah rata dengan tanah, sementara sisanya baru sebatas dikosongkan dan dipasang patok berisi informasi status kepemilikan oleh Mimi Jamilah.
Namun setelah meninjau lahan sengketa, Nusron menyebut lima rumah warga yang telah dieksekusi ternyata di luar objek yang disengketakan.
Warga korban eksekusi sengketa lahan salah sasaran Mursiti (64) berharap, tanah dan bangunan tempat tinggalnya dapat dikembalikan agar bisa melanjutkan hidup dengan tenang. (awy)