Jakarta, tvOnenews.com - Kegaduhan yang dibuat Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara ini berbuah pahit bagi pengacara yang telah dibekukan sumpah advokatnya itu.
Begitu juga dengan kuasa hukum Razman yang menghina pengadilan dengan naik ke meja saat usai sidang di PN Jakarta Utara, yaitu Firdaus Oiwobo.
Kini Hotman Paris yang berperkara dengan Razman diperiksa di Mabes Polri terkait kegaduhan pada 6 Februari 2025 tersebut.
Razman Arif Nasution sedang pusing tujuh keliling di tengah pekerjaannya untuk mewakili kasus hukum Fadel Badjideh dalam kasus hukum dugaan asusila terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly.
Raman justru dibekukan sumpah advokatnya tapi Razman tetap bersuara lantang.
Ia bersikeras melawan sanksi-sanksi yang ditimpakan kepadanya demi bisa membela kliennya.
Diberitakan sebelumnya, Razman dan tim kuasa hukumnya dilaporkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 11 Februari atas perintah Mahkamah Agung.
Hukum yang menjerat Razman dkk adalah Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 207 tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, dan Pasal 217 tentang kegaduhan di ruang sidang.
Adapun sidang kala itu digelar untuk memeriksa Hotman sebagai saksi korban. (awy)