Jakarta, tvOnenews.com - Hotman Paris Hutapea menceritakan momen keributan dengan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).
Dua pengacara ini terlibat keributan saat menjalani sidang dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman.
Hotman mengungkap dari tiga sidang yang sudah dilaksanakan dalam perkara tersebut, hakim menggelar sidang secara terbuka.
Namun, saat dia dihadirkan, hakim meminta sidang digelar secara tertutup lantaran akan membahas mengenai asusila.
Seperti diketahui, Razman Arif Nasution resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Selasa (11/2/2025) buntut aksi gaduhnya di dalam ruang sidang Pengadilan.
Laporan ini dilayangkan oleh Ketua Pengadilan PN Jakarta Utara Ibrahim Palino dan didampingi oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta Herri Swantoro.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Menurut Humas PN Jakarta Utara, Maryono laporan itu dilakukan berkaitan dengan aksi Razman yang membuat kericuhan di ruang sidang 6 Februari 2025 lalu.
Adapun pembuatan laporan itu merupakan perintah Mahkamah Agung RI. Menurut MA, Razman telah melecehkan marwah pengadilan. (awy)