Jakarta, Klik Disini - Perseroan Terbatas Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI mengimbau pelanggan kereta api (KA) yang hendak melakukan tes cepat (rapid test) deteksi virus Corona (Covid-19) di stasiun agar melakukannya paling lambat satu hari sebelum (H-1) tanggal keberangkatan. Hal ini penting dilakukan untuk menghindari kepadatan antrean layanan rapid test dan potensi tertinggal Kereta api. Rapid test merupakan salah satu syarat untuk naik kereta api selama pandemi Covid-19.
KAI juga meminta calon penumpang dapat mengatur waktu keberangkatannya dan menyiapkan rentang waktu yang cukup jika tetap akan melakukan rapid tes pada hari yang sama dengan hari keberangkatan. “Tidak disarankan datang 3 jam sebelum keberangkatan untuk menghindari resiko tertinggal KA mengingat antrian Rapid Tes di Stasiun cukup padat,” kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, dalam keterangannya, Selasa (27/10/2020).
Jumlah penumpang kereta jelang libur panjang juga berdampak pada padatnya antrian rapid tes di stasiun. Bagi calon penumpang yang kedapatan reaktif saat rapid tes tidak diperkenankan melakukan perjalanan KA. “Tiket akan dilakukan pengembalian bea 100 persen diluar bea pesan. Serta disarankan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut,” kata Eva.
PT KAI (Persero) menyediakan layanan tes cepat bagi pelanggan kereta api di 30 stasiun. Penyediaan layanan tes cepat di stasiun bertujuan untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait syarat perjalanan masyarakat pada masa adaptasi kebiasaan bar. Serta memudahkan pelanggan kereta api sehingga tidak perlu mencari tempat tes cepat di luar. (ari)
(Lihat juga Jembatan Putus Akibat Luapan Sungai Ciputrahaji di Ciamis)