Jakarta, tvOnenews.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK.
Ini merupakan kali ketiga kuasa hukum Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK.
Pelaporan pada hari Rabu (19/2/2025) ini terkait dengan pengakuan saksi Agustiani Tio Fridelina yang mengaku dijanjikan Rp2 miliar untuk mengikuti arahan ketika diperiksa KPK.
Juga tentang perampasan barang-barang milik staf Hasto, Kusnadi, oleh penyidik.
Kuasa hukum juga meminta dewan mendesak penyidik tidak menyidik Hasto Kamis ini karena Hasto sudah mengajukan praperadilan baru setelah yang sebelumnya ditolak. (awy)