Lampung Selatan, tvOnenews.com - Polisi menangkap tersangka Rigo Susanto (30) saat tersangka berada di rumahnya di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Tersangka ditangkap karena nekat melakukan aksi pencabulan remaja putri berinisial RAP (16) yang menjadi penumpang taksi online milik tersangka.
Dari penggeledahan rumah tersangka, petugas menemukan senjata airsoft gun yang digunakan tersangka untuk menakuti korban.
Tersangka lalu digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada polisi, tersangka mengaku bahwa dirinya khilaf saat melakukan aksi tersebut.
Aksi tersebut dilakukan tersangka saat berada di lokasi yang sepi. Korban pun memberontak tetapi diancam oleh tersangka.
Beruntung, korban berhasil melarikan diri dan melapor kepada Polisi Polrestabes Bandar Lampung.
Tersangka akhirnya berhasil ditangkap dua hari pasca kejadian tersebut.
Dalam proses pemeriksaan polisi berhasil mengumpulkan alat bukti berupa sebuah senjata, pakaian korban, surat hasil visum, ponsel genggam dan mobil tersangka. (ayu)