Bombana, tvOnenews.com - Seorang pemuda diringkus polisi setelah nekat menjadikan kamar kos-kosannya sebagai tempat transaksi jual beli narkoba.
Kamar kos yang berada di Kelurahan Boepinang, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara digerebek pihak berwajib.
Polisi datang ke indekos itu setelah mendapatkan informasi terkait aktivitas mencurigakan.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan seorang pemuda bernama Hamzah yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah tersebut.
Petugas menemukan 19 paket sabu siap edar, terdiri dari 2 bungkus besar dan 17 paket kecil dengan total berat 21,85 gram.
Narkotika tersebut awalnya ditemukan dalam saku celana pelaku kemudian disembunyikan di balik pintu kamar kos.
Di hadapan polisi, Hamzah mengaku mendapatkan sabu dari rekannya di Kota Kendari.
Pelaku berencana mengedarkan sabu di kecamatan Poleang menggunakan sistem tempel sesuai arahan dari bandar. (awy)