Sidoarjo, tvOnenews.com - Polisi di Sidoarjo berhasil menangkap 134 pelaku pengedar narkoba berikut 2,3 kg sabu dan ratusan butir pil ekstasi senilai total Rp10,9 miliar di Bandar Lampung.
Polisi menggerebek kamar indekos yang dijadikan gudang penyimpanan narkotika dan membongkar sindikat hingga bandarnya.
Dalam waktu dua pekan jelang Ramadan, Satresnarkoba Polres Sidoarjo menangkap 134 pelaku pengedar narkoba berikut 2,3 kg sabu dan ratusan butir pil ekstasi senilai total Rp10,9 miliar.
Dari 134 orang pelaku pengedar sabu dan pil ekstasi, dua diantaranya adalah wanita yang dikenal sebagai pengedar serta bandar narkoba sabu kelas kakap.
Saat ini ratusan tersangka pengedar narkoba yang berhasil ditangkap ini diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo. (awy)