Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Agung mengakatan kondisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang ada di pasaran saat ini sudah bagus dan sesuai dengan standar yang ada di PT Pertamina.
Penjelasan mengenai kondisi Pertamax di pasaran tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung RI, Sanitair Burhanuddin, dalam konferensi pers kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Patraniaga 2018-2023, Kamis (6/3/2025).
Ia menuturkan, penyidikan kasus tersebut ini waktu kejadiannya adalah tahun 2018 sampai 2023.
Burhanudin juga mengatakan bahwa bahan bakar minyak sebagai produk kilang yang didistribusi atau dipasarkan oleh PT Pertamina saat ini adalah baik.
Kondisi BBM saat ini, menurutnya telah sesuai dengan spesifikasi serta tidak terkait dengan peristiwa hukum yang sedang disidik. (awy)