Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah mempersiapkan gugatan perdata terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas banjir yang melanda Jakarta dan sekitarnya baru-baru ini.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa KLH telah mengirimkan surat paksaan pembongkaran mandiri kepada empat pihak di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dan DAS Bekasi yang diduga berkontribusi pada terjadinya bencana tersebut.
Hanif menilai kedua DAS tersebut memainkan peran vital bagi kehidupan masyarakat yang tinggal di wilayah hilirnya, sehingga penegakan hukum terkait keberlanjutan fungsinya perlu diperkuat.
Hanif menekankan bahwa dalam hal ini semua pihak harus diingatkan, sebab semuanya memiliki kedudukan hukum yang sama dalam rangka menegakkan sendi-sendi tata lingkungan yang berpengaruh banyak dengan kehidupan masyarakat yang tinggal di hilirnya. (awy)