Surabaya, Jawa Timur – Wali kota Surabaya, Tri Rismaharini dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas video viral yang mengajak memilih salah satu calon wali kota Surabaya. Dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga telah memanggil Risma sebanyak tiga kali untuk memberikan klarifikasi mengenai rekaman itu tetapi Risma tak kunjung merespons.
Sejumlah praktisi hukum melaporkan Risma ke polisi karena dianggap melakukan kebohongan publik, dengan mengatakan salah satu calon wali kota, yakni Eri Cahyadi, sebagai anaknya. Laporan ini dibuat karena pelapor, Abdul Malik, mengaku tak mendapat tindak lanjut dari Badan Pengawas Pemilu.
“Masalah video-video yang diunggah oleh Risma dan berita-berita yang dilakukan oleh Irvan (Irvan Widyanto, Plt Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya) Jadi dalam legal opini itu tertera di situ ada kebohongan publik yang pertama Risma mengatakan bahwa Eri itu anaknya,” ujar Malik yang juga merupakan politikus Partai Gerindra ini di Mapolda Jawa Timur, pada Senin, 2 November 2020.
Menanggapi laporan tersebut sejumlah advokat yang mendukung Risma mengatakan bahwa laporan polisi tersebut mengada-ada. Sebab menurut mereka, Risma di dalam video tersebut bertugas sebagai juru kampanye.
"Laporan tersebut sangat tidak berdasar, bahkan cenderung lucu. Kan itu kata kiasan karena Mas Eri memang dididik oleh Bu Risma. Ini kan sama dengan Bu Risma selalu bilang bahwa seluruh anak di Surabaya ini adalah anaknya, sehingga beliau mati-matian membela, mulai menyelenggarakan sekolah gratis, memberi beasiswa, merawat anak telantar, membina anak jalanan dan sebagainya," kata juru bicara Advokat Anak-anak Bu Risma Bersatu Rio Dedy Heryawan di Surabaya, Rabu (4/11).
Rio menilai aduan itu merupakan upaya kriminalisasi terhadap Risma.
"Kami sudah telaah semua, Bu Risma tidak bersalah. Bu Risma akan dizalimi, maka kami akan bergerak membela. Kami akan melakukan pendampingan pada bu Risma, bahkan banyak advokat lain yang akan bergabung membela beliau," katanya.
Rio dan koleganya menegaskan bertekad membela politikus PDI Perjuangan itu.
“Kami siap membela dan mempertahankan hak-hak dan kepentingan Ibu Risma yang kami duga kuat terdapat upaya-upaya kriminalisasi dan menjadikan hukum sebagai alat politik pemenangan dalam pemilu Wali Kota Surabaya 2020 khususnya pada upaya mempersoalkan posisi Ibu Risma sebagai juru kampanye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya Eri Cahyadi-Armuji, serta pernyataan menyebut Mas Eri sebagai anaknya,” tambahnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Surabaya Usman, menampik tudingan tidak menggubris laporan yang masuk. Bahkan mereka mengaku telah tiga kali melayangkan surat untuk memeriksa Risma terkait laporan tersebut. Tetapi belum ada respons dari wali kota Surabaya itu.
“Kami memohon untuk kehadirannya terkait dengan keterangan klarifikasi ya kalau misalkan tidak bisa hadir kan bisa diwakilkan ada kuasa hukumnya, kan gitu. Itu harapan kami sebenarnya responsnya pemerintah daerah bisa datang. Karena kehadiran beliau itu akan memberikan ruang bahwa beliau akan menjawab. Dari pelapor itu apa beliau diberi kesempatan untuk menjawab,” terang Usman. (act)