Jakarta, tvOnenews.com - Temuan minyak goreng kemasan merek Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran yang tertera di label kemasan menjadi sorotan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga mendapati harga Minyakita dijual di atas harga eceran tertinggi.
Lantas mengapa minyak kita ini bisa beredar dengan takaran yang tidak sesuai. Sejauh mana pengawasan terhadap distribusinya?
Siapa yang bertanggung jawab atas pengurangan ini dan lalu apa sanksinya?
Sebelumnya polisi merilis tiga perusahaan yang memproduksi minyak kita dua perusahaan di Tangerang menjual di atas HET. Sementara perusahaan di Kudus telah tutup.
Lantas mengapa minyak goreng ini bisa beredar dengan takaran yang tidak sesuai? (awy)