Jakarta, tvOnenews.com - Hari ini, Undang-undang BARU TNI hari ini resmi diketok Palu oleh DPR RI.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengucapkan terima kasih kepada DPR.
Sementara ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa undang-undang baru TNI tersebut tetap tunduk pada supremasi sipil.
Sjafrie mengapresiasi masyarakat yang menolak pengesahan RUU TNI. Ia mengingatkan bahwa tetap harus menjaga persatuan dan kesatuan.
Sjafrie juga menegaskan bahwa tidak ada wajib militer dan dwifungsi militer di Indonesia.
“Tidak ada wajib militer di Indonesia lagi, tidak ada dwifungsi lagi. Jangankan jasad, arwahnya pun sudah tidak ada,” ujar Sjafrie.
Sjafrie juga mengatakan, TNI adalah tentara rakyat dan profesional dalam menjaga kedaulatan rakyat.
"Kami tidak akan pernah mengecewakan rakyat Indonesia di dalam menjaga kedaulatan negara," ujar Sjafrie saat Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (awy)