Bekasi, tvOnenews.com - Meskipun sudah minta maaf dan klarifikasi, oknum ormas yang mengamuk di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara.
Jajaran kepolisian Polres Metro Bekasi berhasil menangkap lima anggota organisasi masyarakat (ormas) Laskar Merah Putih yang terlibat dalam aksi anarkis di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi pada Selasa (18/3/2025).
Kelima anggota ormas tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Bekasi.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. (awy)