Jakarta, tvOnenews.com - Buron Polres Metro Jakarta Utara, Jefry Rarun (54), ditemukan tewas dalam kondisi dimutilasi hingga delapan bagian. Jasad Jefry ditemukan dalam lemari pendingin (freezer).
Kapolres Metro Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono menjelaskan Jefry dibunuh oleh sepupunya sendiri yang bernama Marcelino Rarun.
Dia menyebutkan Jefry sudah dibunuh oleh Marcelino sejak 2023.
Psikolog Forensik, Reza Indragiri mengatakan bahwa pada kasus mutilasi ini, motif yang dominan adalah emosional.
“Ada luapan amarah yang menggelegak pada diri si pelaku walaupun hingga derajat tertentu dia tetap mampu berpikir secara jernih, sehingga bisa membangun perencanaan yang sempurna dari hulu sampai hilir. Kapan dia akan melakukan aksi terhadap korban dan bagaimana menghilangkan barang bukti terkait tubuh korban,” tutur Reza.
Namun jika berbicara niat atau intensi, jelas bahwa ini merupakan kejahatan terencana.
“Sudah jelas karena ada kata berencana yang diucapkan oleh Pak Kapolres maka ini merupakan bobot kejahatan dengan niat yang paling berat. Hitung-hitungan di atas kertas orang yang melakukan kejahatan dengan motif emosional ditambah lagi dengan niat atau intensinya adalah purposely atau bertujuan (berencana) maka akan sangat berat, bisa jadi entah itu hukuman mati atau hukuman seumur hidup,” ungkap Reza.
Reza juga meluruskan bahwa banyak orang melakukan mutilasi kemungkinan besar untuk lolos dari jerat hukum atau untuk menghilangkan jejak. (awy)