Jakarta, tvOnenews.com - Ribuan warga binaan di lembaga permasyarakat dan rumah tahanan di Tanah Air mendapatkan remisi atau pemotongan masa hukuman tahanan di Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah dan juga Hari Raya Nyepi.
Di Jakarta, dari 1.911 warga binaan Rutan Kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat, 560 warga binaan mendapatkan remisi khusus dan 14 napi lainnya mendapatkan remisi langsung bebas.
Sujud syukur rasa bahagia bisa bebas dan kembali ke rumah pun disambut para napi yang bebas.
Pengurangan masa hukuman ini mulai dari 15 hari hingga 2 bulan masa tahanan.
Sementara 7 orang mendapat remisi dinyatakan bebas bersyarat dan 8 orang masih menjalani masa tahanan subsider.
Adapun pemberian remisi khusus narapidana dan tahanan ini untuk mereka yang telah menjalani hukuman di atas 6 bulan serta berkelakuan baik selama berada di Lapas. (ayu)