Jakarta, tvOnenews.com - Tim pengawalan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pemukulan terhadap jurnalis. Sigit pun meminta maaf maaf dan berjanji mengusut tuntas kasus ini.
Sebelumnya peristiwa tidak terpuji tersebut terjadi ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau arus balik di Stasiun Tawang Semarang pada Sabtu, 5 April 2025.
Kala itu ajudan Listyo, Ipda E, memukul dan mengumbar ancaman kepada jurnalis yang sedang meliput.
Ipda E memukul kepala seorang jurnalis foto Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Makna Zaezar. Dia bercerita, kala itu Ipda E memukul bagian belakang kepalanya.
Selain kekerasan fisik, ajudan Kapolri tersebut juga diketahui melakukan kekerasan secara verbal kepada jurnalis di lokasi tersebut. Intimidasi diberikan kepada para pewarta yang sedang meliput kala itu. (awy)