Jakarta, Klik Disini - Penyidik direktorat tindak pidana tertentu bareskrim polri menangkap seorang tersangka berinisial YS di Kabupaten Klaten, Jateng. dalam kasus industri rumahan peracik jamu atau obat tradisional yangtidak sesuai dengan cara pembuatan obat yang baik (CPOB) dan Tanpa Izin edar. Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini