Solo, tvOnenews.com - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo buka suara terkait gugatan wanprestasi soal tudingan gagalnya produksi massal mobil Esemka yang dinilai menyebabkan kerugian.
Sebelumnya diketahui, Gugatan perdata wanprestasi mobil Esemka oleh warga Solo atas nama Aufaa Luqmana yang dilayangkan ke Presiden ke-7 RI Joko Widodo kini bergulir.
Sigit Sudibyo selaku kuasa hukum penggugat membeberkan alasan menggugat Jokowi lantaran dinilai telah menebar janji mulai dari wali kota hingga menjadi gubernur dan presiden terkait mobil Esemka.
Ditemui di kediamannya usai salat Jumat kemarin (11/4/2025), Jokowi mengatakan semua sudah diserahkan ke pengacaranya.
Ia mengaku siap melayani gugatan tersebut karena Indonesia adalah negara hukum.
Selain Jokowi selaku tergugat satu, mantan Wakil Presiden Maruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi selaku penyedia juga menjadi tergugat dua dan tiga. Mereka dinilai ingkar janji terkait produksi mobil Esemka. (ayu)