Yogyakarta, tvOnenews.com - Meski telah dipecat sebagai dosen atas kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswanya, Edy Maiyanto Dosen Farmasi Universitas Gadjah Mada atau UGM sampai saat ini masih menerima gaji dan insentif sesuai haknya.
Pasalnya, dirinya masih berstatus ASN dan guru besar di kampus UGM.
Pihak UGM berjanji akan mempercepat proses pemeriksaan soal disiplin kepegawaian agar keputusan bisa segera diambil.
Dosen Fakultas Farmasi UGM Edy Maiyanto sampai saat ini masih berstatus aparatur sipil negara atau ASN dan masih menyandang gelar sebagai Guru Besar Fakultas Farmasi UGM.
Padahal sebelumnya UGM telah memecat Edy Maiyanto sebagai dosen karena terbukti secara etik melakukan tindakan kekerasan seksual ia diduga terlibat kekerasan seksual pada 13 mahasiswinya sejak akhir 2023 hingga pertengahan 2024.
Modusnya yakni dengan melakukan bimbingan akademik di rumah pribadinya.
Sekretaris UGM Andi Sandi mengatakan Edy Maiyanto hingga kini masih menerima gaji dan insentif sesuai haknya.
Gaji tersebut masih akan diterima hingga ada putusan final yang memberhentikan Edy Maiyanto sebagai ASN dan Guru Besar.
UGM sendiri berjanji akan mempercepat proses pemeriksaan soal disiplin kepegawaian agar putusan bisa segera diambil. (awy)