Klaten, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah menetapkan kasus dugaan keracunan makanan yang terjadi di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno sebagai kejadian luar biasa atau KLB.
Meski berstatus KLB, kejadian tersebut dinilai masih terkontrol pemerintah telah menyiapkan posko kesehatan untuk memantau perkembangan kesehatan para warga.
Selain itu pemerintah setempat juga menjamin biaya bagi korban yang dirawat di rumah sakit.
Berdasarkan Data Pusat Pengendalian Operasi BPBD Klaten hingga Selasa siang data sementara korban dugaan keracunan makanan ada sebanyak 129 orang.
Dari jumlah itu 48 orang dirawat di rumah sakit sedangkan sisanya menjalani rawat jalan.
Selain itu ada satu orang dilaporkan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Hingga kini petugas masih terus melakukan pendataan terhadap warga yang bergejala sakit perut dan pusing di posko kesehatan.
Sebelumnya dikabarkan ratusan warga mengeluh sakit perut dan pusing usai menyantap hidangan di sebuah acara halal bihalal dan tasyakuran pentas wayang di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada Sabtu lalu. (awy)