Garut, tvOnenews.com - Dokter yang melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap pasien ibu hamil di Garut, Jawa Barat ditangkap Satreskrim Porles Garut pada Selasa malam.
Saat ini status oknum dokter sebagai terperiksa dan masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Dugaan pencabul dua pasien yang diduga menjadi korban pelecehan oknum dokter tersebut juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan Polres Garut.
Hingga saat ini polisi belum menghadirkan oknum dokter ke hadapan awak media karena sesuai pasal 308 Undang-Undang Kesehatan, apabila seorang tenaga kesehatan saat menjalankan profesi melakukan tindak pidana maka perlu mendapat rekomendasi Majelis Disiplin Profesi. (awy)