Jakarta, Klik Disini - Pakar hukum, Refly Harun, dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pelaporan tersebut berkaitan dengan tayangan YouTube Gus Nur. Sampai saat ini, polisi masih mempelajari kasus ini. Refly dilaporkan Febriyanto Dunggio karena dugaan melakukan tindak kebencian. dan/atau pencemaran nama baik, khususnya ke Nahdlatul Ulama (NU). Video di YouTube Refly Harun yang dimaksud berjudul 'GUS NUR, NAHDLIYIN OPOSISI!!!'. Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini