LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengurus Demokrat Tak Hadir, Sidang Pemecatan Jhoni Allen Ditunda Satu Minggu | tvOne

Rabu, 17 Maret 2021

Jakarta – Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Buyung Dwikora, menunda sidang gugatan pemecatan politisi Jhoni allen Marbun dari Partai Demokrat, selama satu minggu sampai 24 Maret. Sidang ditunda karena pengurus pusat Partai Demokrat sebagai tergugat tidak hadir dalam sidang.

“Sidang kita tunda satu minggu sampai Rabu, 24 Maret 2021. Pihak penggugat untuk hadir lagi, sementara tergugat diperintahkan kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memanggil tergugat agar datang pada 24 Maret jam 10.00 pagi,” kata Buyung Dwikora yang kemudian mengetuk palu sebagai tanda sidang ditutup.

Buyung menerangkan kepada tim kuasa hukum yang mewakili Jhoni Allen sidang perdata terkait partai politik dibatasi maksimal hanya sampai 60 hari sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Partai Politik.

Namun, salah satu anggota tim kuasa hukum Jhoni, Slamet Hasan, mengatakan gugatan yang dilayangkan oleh kliennya terkait dengan perbuatan melawan hukum. Tidak hanya Slamet, Jhoni juga diwakili oleh dua anggota tim kuasa hukum lainnya, yaitu Guntur F Prisanto dan Andi Saputro.

Slamet, saat ditemui usai sidang, mengatakan pihaknya meminta majelis hakim untuk memeriksa kembali prosedur pemecatan terhadap Jhoni Allen dari keanggotaan Partai Demokrat, karena itu diyakini tidak sah dan telah melanggar AD/ART partai serta UU Parpol.

Ia menjelaskan pemecatan terhadap Jhoni Allen, dilakukan tanpa melalui proses klarifikasi dan tidak memberi ruang bagi kliennya itu untuk memberi penjelasan kepada DPP Partai Demokrat.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum Jhoni menuntut DPP Partai Demokrat untuk mengganti kerugian materiil sebesar Rp5,8 miliar dan ganti rugi immaterial sebesar Rp50 miliar rupiah. Dalam berkas gugatan yang diperlihatkan ke wartawan, Jhoni berencana menyumbangkan ganti rugi itu ke panti asuhan yang membutuhkan.

Jhoni Allen mendaftarkan gugatan perdata terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, dan Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan, atas pemecatan dirinya sebagai kader partai ke PN Jakarta Pusat pada 2 Maret.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor: 09/SK/DPP.PD/II/2021 memecat Jhoni Allen sebagai anggota partai pada 26 Februari, kurang lebih satu minggu sebelum kongres luar biasa di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 5 Maret.

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus mencatat gugatan itu dengan nomor perkara 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst untuk kasus dugaan perbuatan melawan hukum.

Sikap DPP Demokrat

Secara terpisah, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menjelaskan pemecatan politisi Jhoni Allen Marbun dari keanggotaan partai dilakukan sesuai aturan kode etik dan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, di Jakarta, Rabu, mengatakan prosedur pemecatan terhadap Jhoni Allen mengacu pada ketentuan Pasal 18 Kode Etik dan Pedoman Pelaksanaan Kode Etik Partai Demokrat.

"Terkait proses pemberhentian tetap seluruh kader kami, kami sangat hati-hati. Kami ikuti semua proses, semua mekanisme sesuai peraturan internal organisasi kami," kata Herzaky membantah pernyataan tim kuasa hukum Jhoni yang menyebut pemecatan tersebut melanggar ketentuan partai.

Pasal 18 Kode Etik Partai Demokrat, sebagaimana diakses dari laman resmi partai, mengatur penegakan ketentuan kode etik, termasuk di antaranya prinsip, syarat, dan tahapan pemecatan kader sebagai anggota partai.

Herzaky menerangkan ketentuan Pasal 18 memungkinkan Jhoni Allen tidak dipanggil untuk memberi klarifikasi, karena pelanggaran kode etik itu dilakukan secara terbuka.

DPP Partai Demokrat juga telah menerima laporan dari sejumlah kader serta menghimpun fakta-fakta yang membuktikan Jhoni Allen melanggar kode etik partai, ujar Herzaky.

Dengan demikian, pemeriksaan laporan pelanggaran kode etik dilakukan secara khusus, dan pihak partai memutuskan tidak memanggil Jhoni Allen untuk memberi penjelasan, ucap Herzaky. (ito/ant)

(Lihat Juga: Seluruh anggota partai demokrat menggelar sumpah loyalitas)

 

Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
img_title
01:11

VIRAL! Video Napi Pesta Narkoba di Dalam Lapas Ogan Ilir

Penghuni Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan diduga melakukan pesta narkoba di dalam Lapas.
img_title
41:46

Asa Garuda Hadapi Negeri Sakura

Timnas Indonesia akan melawan Jepang dalam Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta pada Jumat besok.
img_title
01:15

Presiden Prabowo Tiba di Peru, akan Hadiri KTT APEC

Presiden RI Prabowo Subianto tiba di Pangkalan Militer Angkatan Udara Grupo 8 Alar, Bandara Internasional Jorge Chavez, Lima, Peru
img_title
01:05

Wapres Gibran Kunjungi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka mengunjungi korban erupsi Lewotobi Laki-laki di posko pengungsian di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
img_title
01:47

41 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Dibatalkan, Dampak Erupsi Gunung Lewotobi

Dalam 24 jam terakhir, Gunung Lewotobi Laki-Laki mengalami erupsi panjang dengan ketinggian 1.000 hingga 2 kilometer. 
img_title
03:34

40 Pohon Ganja di Atap Rumah Cengkareng: Paman dan Keponakan Ditangkap

Sebuah rumah di permukiman padat penduduk di Jalan Setia, Cengkareng, Jakarta Barat sudah dipasangi garis polisi. 
img_title
02:39

Megawati 'Turun Gunung' di Pilkada Jatim

Mega meminta seluruh kader partai bersatu padu untuk memenangkan pasangan Risma-Gus Hans.3
img_title
11:44

Anak Diminta Bersujud Minta Maaf, Pegiat HAM: Benar-benar Tidak Manusiawi!

Kasus kekerasan siswa di sebuah sekolah di Surabaya, Jawa Timur yang viral di media sosial terus bergulir.
img_title
10:28

Kapolri Sebut Tak Ragu Berantas Judi Online Sampai Akar-Akarnya

Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Sigit Prabowo beserta jajaran DPR dan Kapolri membahas berbagai persoalan penegakan hukum di tanah air.
img_title
05:35

Tidak Hanya Dianiaya, Siswi Tewas di Banyuwangi Diduga Diperkosa

Seorang siswi kelas 1 Madrasah di Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di kebun jeruk. 
img_title
02:21

Bobby & Edy Rahmayadi Saling Sindir di Debat Pilgub Sumut

Debat calon gubernur Sumatera Utara ketiga berlangsung panas. Kedua calon gubernur saling sindir mengenai sinergi pemerintahan daerah dan pusat. 
img_title
00:42

Deretan Jejak Kasus Sahbirin Noor

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Sahbirin Noor atau Paman Birin mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalsel pada sisa jabatan periode kedua atau 2021-2024.
img_title
00:59

Tebing Longsor di Lingkungan Ponpes, 4 Orang Tewas

Longsor tebing terjadi di lingkungan pesantren di Sukabumi, Jawa Barat hingga mengakibatkan 4 orang tewas tertimbun. 
img_title
05:03

Buntut 7 Tahanan Kabur, Komisi XIII Inspeksi ke Rutan Salemba

Buntut dari kaburnya 7 tahanan, Komisi XIII DPR RI melakukan inspeksi ke Rutan Salemba pada Kamis (14/11/2024) pagi. 
img_title
03:23

Bikin Skincare Pakai Merkuri, 3 Pria Ini Diciduk Polisi Terancam Denda Rp5 M

Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan mengamankan 3 orang yang berperan sebagai owner skincare asal Makassar. 
img_title
01:43

Oknum Pegawai Bank Ditangkap Gegara Gelapkan Ratusan Juta Uang Nasabah untuk Judol

Seorang pegawai bank nekat gelapkan uang ratusan juta rupiah milik nasabah bank di Kota Cirebon, Jawa Barat pada Kamis (14/11/2024) pagi. 
img_title
03:46

Dengarkan Curhat Ibu-ibu Soal Judol, Meutya Hafid Menangis

PPATK menyebut bahwa transaksi judi online atau judol untuk wilayah Jakarta paling banyak terjadi di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.
img_title
03:30

STY Jamin Akan Mainkan Kevin Diks 100 Persen Saat Lawan Jepang

Kevin Diks langsung bergabung dalam latihan Timnas Indonesia pada Selasa sore meski baru tiba di Jakarta. 
img_title
01:46

Solar Langka, Antrean Truk Mengular di SPBU

Kelangkaan BBM jenis solar di SPBU Jalan Lintas Timur Kabupaten Ogan Ilir Komering, Sumatera Selatan membuat antrian panjang kendaraan hingga 1 km.
Jangan Lewatkan
Setelah dengan Rumah Sakit, Kini Tanda Tangan Elektronik Dapat Ditemukan di Pinjaman Online yang Diawasi OJK

Setelah dengan Rumah Sakit, Kini Tanda Tangan Elektronik Dapat Ditemukan di Pinjaman Online yang Diawasi OJK

Setelah masuk ke ranah kesehatan seperti rumah sakit, kini sistem tanda tangan elektronik akan tersedia di pinjaman online (pinjol) yang diawasi oleh OJK.
Dua Maling Motor Tewas Dihajar Massa di Cengkareng, Begini Kronologinya

Dua Maling Motor Tewas Dihajar Massa di Cengkareng, Begini Kronologinya

Video viral di media sosial memperlihatkan dua maling motor tewas usai diamuk massa di Jalam Pedongkelan, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Pria Wajib Tahu! Geser atau Melangkahi Orang Lain saat Shalat Jumat Jangan Dianggap Sepele, Buya Yahya Tegaskan Bisa Hilang...

Pria Wajib Tahu! Geser atau Melangkahi Orang Lain saat Shalat Jumat Jangan Dianggap Sepele, Buya Yahya Tegaskan Bisa Hilang...

Hal ini berlaku pada shalat Jumat yang perlu diwaspadai. Meksipun shalat jumat sudah menjadi kewajiban, khususnya pria tapi pahala bisa hilang,simak penjelasan
Alasan PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto dan Valhalla Spectaclub Surabaya: Diduga Pencucian Uang dan Bisnis Ilegal

Alasan PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto dan Valhalla Spectaclub Surabaya: Diduga Pencucian Uang dan Bisnis Ilegal

Rekening Ivan Sugianto beserta tempat hiburan malam miliknya Valhalla Spectaclub Surabaya diblokir oleh PPATK. Ivan sempat viral akibat aksi perundungan siswa
BMKG Prediksi Cuaca Buruk Melanda Jakarta pada Jumat Sore dan Malam Nanti, Simak Informasinya

BMKG Prediksi Cuaca Buruk Melanda Jakarta pada Jumat Sore dan Malam Nanti, Simak Informasinya

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca buruk melanda Jakarta pada Jumat (15/11) sore dan malam ini. 
Media Belanda Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Mees Hilgers Minta Maaf karena Belum Bisa Gabung Timnas Indonesia, Padahal Kalau di Eropa...

Media Belanda Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Mees Hilgers Minta Maaf karena Belum Bisa Gabung Timnas Indonesia, Padahal Kalau di Eropa...

Menurut media Belanda, di Eropa mungkin tidak pernah ada pemain meminta maaf tak bisa bela negara karena cedera seperti Mees Hilgers dengan Timnas Indonesia.
Pesan Penting Shin Tae-yong untuk Skuad Garuda Jelang Timnas Indonesia Vs Jepang: Enjoy, Keluarkan Apa yang Kalian Miliki

Pesan Penting Shin Tae-yong untuk Skuad Garuda Jelang Timnas Indonesia Vs Jepang: Enjoy, Keluarkan Apa yang Kalian Miliki

Inilah pesan penting Pelatih Shin Tae-yong untuk skuad Garuda jelang Timnas Indonesia Vs Jepang hari ini.
Acara Puncak The 6th Indonesia Fintech Summit & Expo, Bulan Fintech Nasional 2024 Singgung soal Tanda Tangan Elektronik

Acara Puncak The 6th Indonesia Fintech Summit & Expo, Bulan Fintech Nasional 2024 Singgung soal Tanda Tangan Elektronik

Acara puncak The 6th Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) resmi digelar pada 12-13 Novemner 2024.
Walau Ada Kevin Diks, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia akan Terpuruk usai Lawan Jepang, Katanya...

Walau Ada Kevin Diks, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia akan Terpuruk usai Lawan Jepang, Katanya...

Media Vietnam begitu yakin Timnas Indonesia akan kalah lawan Jepang, bahkan Skuad Shin Tae-yong disebut akan terpuruk setelah lawan Jepang walau Kevin Diks main
Jangan Putus Asa Lagi kalau Doa Belum Dikabulkan, Tegas Buya Yahya Ingatkan Cek sudah Halal Belum Bagian Ini

Jangan Putus Asa Lagi kalau Doa Belum Dikabulkan, Tegas Buya Yahya Ingatkan Cek sudah Halal Belum Bagian Ini

Dalam ceramahnya, Buya ingatkan mengutamakan halal dalam segala hal. Sebab akan mempengaruhi sama semua sisi kehidupan. Berikut ini, simak penjelasan Buya Yahya