ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terperangkap Kasus Bansos, Bupati Bandung Barat Ditahan KPK | tvOne

Sabtu, 10 April 2021 - 09:09 WIB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 9 April 2021, menahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) dan Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta, yang juga anak Aa Umbara, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima uang sebesar satu miliar rupiah untuk pengadaan paket berupa bahan pokok untuk bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Aa Umbara dan anaknya bersama pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG) telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (1/4) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat (KBB) Tahun 2020.

"Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan kepada para tersangka masing-masing untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 9 April-28 April 2021 dengan penahanan rutan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Keduanya sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK pada Kamis (1/4) dengan alasan sakit sehingga kembali dipanggil pada Jumat ini.

Adapun Aa Umbara ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih KPK dan Andri ditahan di Rutan KPK Cabang Kavling CI (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK).

"Sebagai tindakan antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK maka kepada para tersangka akan terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan KPK Kavling C1," kata Ghufron.

Sebelumnya, KPK juga telah menahan tersangka M Totoh untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 1 April 2021 sampai dengan 20 April 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Atas perbuatannya, Aa Umbara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 56 KUHP.

Sedangkan Andri disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 56 KUHP.

Konstruksi Kasus

"Pada Maret 2020 karena adanya pandemi Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) kemudian menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dengan melakukan refocusing anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT)," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.
Pada April 2020, kata dia, diduga ada pertemuan khusus antara Aa Umbara dengan M Totoh yang membahas keinginan dan kesanggupan M Totoh untuk menjadi salah satu penyedia pengadaan paket bahan pangan (sembako) pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan kesepakatan adanya pemberian komitmen "fee" sebesar 6 persen dari nilai proyek.

"Untuk merealisasikan keinginan MTG, kemudian AUS memerintahkan Kadis Sosial KBB dan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) KBB untuk memilih dan menetapkan MTG sebagai salah satu penyedia pengadaan paket sembako pada Dinas Sosial KBB," ungkap Karyoto.

Kemudian pada Mei 2020, Andri menemui Aa Umbara untuk turut dilibatkan menjadi salah satu penyedia pengadaan sembako dampak Covid-19 di KBB yang langsung disetujui Aa Umbara dengan kembali memerintahkan Kadis Sosial KBB dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinsos KBB agar ditetapkan.

"Dalam kurun waktu April-Agustus 2020, di wilayah KBB dilakukan pembagian bansos bahan pangan dengan dua jenis paket, yaitu bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS) dan bantuan sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB) sebanyak 10 kali pembagian dengan total realisasi anggaran senilai Rp52,1 miliar," papar Karyoto.

Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ), Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS.

"Sedangkan MTG dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB," ucap dia.

Karyoto mengatakan dari kegiatan pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh M Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan pada masyarakat KBB.

Sementara M Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2 miliar dan Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.

"Selain itu, AUS juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sejumlah sekitar Rp1 miliar dan fakta ini masih terus akan didalami oleh tim penyidik," ujar Karyoto. (act/ant)

Lihat juga: KPK PECAT PEGAWAI YANG CURI BARANG BUKTI EMAS 1,9 KG UNTUK BAYAR UTANG

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Fantastis! KPK Bongkar Kasus Korupsi Kredit LPEI Capai Rp11,7 Triliun
01:32

Fantastis! KPK Bongkar Kasus Korupsi Kredit LPEI Capai Rp11,7 Triliun

KPK melakukan penahanan dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang rugikan negara mencapai 1,7 triliun rupiah. 
Nonton Bareng Indonesia vs Australia, Ketulusan STY Tetap Dukung Timnas Garuda
01:09

Nonton Bareng Indonesia vs Australia, Ketulusan STY Tetap Dukung Timnas Garuda

Mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong terpantau hadir dalam acara nonton bareng di sebuah kafe di Jakarta. 
Masjid Ikonik Bukti Penyebaran Islam di Jakarta
01:42

Masjid Ikonik Bukti Penyebaran Islam di Jakarta

Bukti peninggalan sejarah penyebaran agama Islam tersebar di Jakarta. Sejumlah masjid ikonik di Jakarta memiliki peran penting dalam penyebaran Islam di Tanah Air.
Longsor Terjang Perumahan di Garut, Warga Panik dan Mengungsi
03:41

Longsor Terjang Perumahan di Garut, Warga Panik dan Mengungsi

ongsor terjadi di Perumahan Agrenia, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Buntut Kasus LSM Ngamuk dan Lukai Satpam, Massa Geruduk Markas LSM | OneNews Update
07:28

Buntut Kasus LSM Ngamuk dan Lukai Satpam, Massa Geruduk Markas LSM | OneNews Update

Puluhan massa merusak bekas kantor sekretariat sebuah LSM di Perumahan Taman Kirana Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang Banten pada 17 Maret lalu.
DPR RI Sahkan UU TNI, Anggota Aktif Bisa Masuk ke 16 Kementerian
01:38

DPR RI Sahkan UU TNI, Anggota Aktif Bisa Masuk ke 16 Kementerian

Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna siang tadi. RUU TNI yang disahkan hari ini merevisi Undang-undang TNI tahun 2004.
Empat Pelaku Komplotan Perampok Rumah Kosong Ditangkap Polisi
03:04

Empat Pelaku Komplotan Perampok Rumah Kosong Ditangkap Polisi

Perampokan rumah kosong di mana Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap empat komplotan perampok rumah kosong yang kerap beraksi di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara.
UU TNI Disahkan, Menteri Pertahanan Janji TNI Tidak akan Kecewakan Rakyat
08:11

UU TNI Disahkan, Menteri Pertahanan Janji TNI Tidak akan Kecewakan Rakyat

Hari ini, Undang-undang BARU TNI hari ini resmi diketok Palu oleh DPR RI. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengucapkan terima kasih kepada DPR.
Oknum Polisi Lecehkan Gadis di Bawah Umur dengan Iming-iming Uang Rp1 Juta
02:13

Oknum Polisi Lecehkan Gadis di Bawah Umur dengan Iming-iming Uang Rp1 Juta

Oknum anggota Polres Sikka, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur diduga menjadi pelaku tindakan pelecehan seksual. 
Menjelajahi Kota Sufi di Turki, Menyimpan Peninggalan Peradaban Islam
03:55

Menjelajahi Kota Sufi di Turki, Menyimpan Peninggalan Peradaban Islam

Berkunjung ke Turki tak lepas dari nostalgia peradaban Islam di Eropa Timur dan Anatolia, di Kota Konya. Penyair dan juga tokoh intelektual Islam yang sangat terkenal yakni Jalaluddin Rumi menyebarkan ajaran Sufi. 
Panik Saat Digerebek Polisi, Pencuri Nekat Nyebur Sumur Sedalam 13 Meter
03:20

Panik Saat Digerebek Polisi, Pencuri Nekat Nyebur Sumur Sedalam 13 Meter

Panik saat polisi menggerebek rumahnya, seorang pencuri spesialis sepeda motor di Bengkulu nekat terjun ke dalam sumur sedalam 13 meter. Namun aksi pelaku diketahui petugas hingga akhirnya pelaku berhasil dievakuasi. 
Pengunjung Wisata Tewas Di Pemandian Air Hangat
03:17

Pengunjung Wisata Tewas Di Pemandian Air Hangat

Seorang pengunjung wisata pemandian air panas Nganget di Desa Kedung Jambe, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur ditemukan tewas dalam kondisi tengkurap di tengah sungai.
Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung Sendiri
03:49

Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung Sendiri

Seorang ayah di Ngawi ditangkap polisi karena tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Pelaku yakni YS (40) asal Kecamatan Jogorogo.
Siap 100 Persen! PSSI Konfirmasi Kevin Diks Tak Alami Cedera Serius
03:03

Siap 100 Persen! PSSI Konfirmasi Kevin Diks Tak Alami Cedera Serius

Timnas Indonesia terus mempersiapkan diri untuk menghadapi Australia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Pengesahan Rancangan Undang-undang TNI
22:40

Pengesahan Rancangan Undang-undang TNI

DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang. 
Oknum Kapospol Diduga Lecehkan Gadis di Bawah Umur Diperiksa Propam Polres
01:59

Oknum Kapospol Diduga Lecehkan Gadis di Bawah Umur Diperiksa Propam Polres

Seorang oknum anggota polisi dibebastugaskan sebagai Kapospol setelah dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual kepada seorang gadis usia di bawah umur di Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). 
Dedi Mulyadi Bakal Buka Suara soal Berbagai Masalah di Jawa Barat
02:35

Dedi Mulyadi Bakal Buka Suara soal Berbagai Masalah di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan memperbaiki berbagai masalah yang ada di Provinsi Jawa Barat termasuk masalah-masalah perizinan dan juga pengawasan bagi bangunan serta pajak kendaraan bermotor.
Kaki Tangan Fredy Pratama di Sejumlah Daerah Diringkus Polisi
01:24

Kaki Tangan Fredy Pratama di Sejumlah Daerah Diringkus Polisi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan kembali mengungkap peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama. 
WNI Datang dari Jakarta Dukung Timnas Melawan Australia
07:22

WNI Datang dari Jakarta Dukung Timnas Melawan Australia

Pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Timnas Indonesia dan Australia akan digelar di Allianz Stadium, Sydney pada hari ini (20/3/2025) pukul 20:00 waktu setempat.   

Jangan Lewatkan

Menangkan Laga Sengit Melawan Wakil Denmark, Fikri/Daniel Melangkah ke Perempat Final Swiss Open 2025

Menangkan Laga Sengit Melawan Wakil Denmark, Fikri/Daniel Melangkah ke Perempat Final Swiss Open 2025

Pasangan ganda putra Indonesia, Muhammad Shohibul Fikri/Daniel Marthin berhasil melangkah ke babak perempat final Swiss Open 2025.
Polisi Amankan Empat Mahasiswa saat Demo Tolak UU TNI di Semarang

Polisi Amankan Empat Mahasiswa saat Demo Tolak UU TNI di Semarang

Demo menolak Undang-Undang (UU) TNI yang dilakukan Aliansi BEM Semarang Raya di depan kantor Gubernur Jateng berlangsung ricuh, Kamis (20/3/2025). Empat mahasiswa diamankan kepolisian.
Menteri ESDM Pastikan Ketersediaan BBM dan LPG di Jateng Mencukupi Selama Lebaran

Menteri ESDM Pastikan Ketersediaan BBM dan LPG di Jateng Mencukupi Selama Lebaran

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memantau kesiapan Pertamina khususnya soal pasokan BBM dan Elpiji di Rest Area 379A, Jalan Tol Semarang-Batang, Kamis 20 Maret 2025.
Balas Dendam Menyakitkan dari Arab Saudi ke Timnas Indonesia, Dulu Dipermalukan Skuad Shin Tae-yong tapi Kini...

Balas Dendam Menyakitkan dari Arab Saudi ke Timnas Indonesia, Dulu Dipermalukan Skuad Shin Tae-yong tapi Kini...

Timnas Indonesia mendapat balas dendam yang begitu menyakitkan dari Arab Saudi usai Skuad Asuhan Patrick Kluivert kalah lawan Australia, apa kerugian Timnas?
Bukan Omong Kosong Belaka? Perkataan Media Australia Soal Debut Patrick Kluivert di Timnas Indonesia Jadi Nyata, Katanya...

Bukan Omong Kosong Belaka? Perkataan Media Australia Soal Debut Patrick Kluivert di Timnas Indonesia Jadi Nyata, Katanya...

Jauh sebelum dikalahkan Socceroos, media Australia sudah mengingatkan agar suporter Timnas Indonesia jangan berekspektasi tinggi terhadap Patrick Kluivert.
Uji Takaran Minyakita saat Sidak di Pasar Prawirotaman Yogyakarta, Wamendag Temukan Ini

Uji Takaran Minyakita saat Sidak di Pasar Prawirotaman Yogyakarta, Wamendag Temukan Ini

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti Widya Putri, menguji takaran Minyakita saat sidak di Pasar Prawirotaman, Kota Yogyakarta, Jumat (21/3/2025). 
Ramalan Denny Darko Bakal Jadi Kenyataan? Sebulan Lalu Patrick Kluivert Diramal Nasibnya di Timnas Indonesia akan Tamat: Sebetulnya Dia...

Ramalan Denny Darko Bakal Jadi Kenyataan? Sebulan Lalu Patrick Kluivert Diramal Nasibnya di Timnas Indonesia akan Tamat: Sebetulnya Dia...

Ahli tarot terkenal, Denny Darko, mengungkapkan prediksinya tentang nasib Timnas Indonesia di bawah kepelatihan Patrick Kluivert. Katanya perlahan-lahan akan...
Ungkap Kasus Oplos Gas Elpiji 12 Kilogram Non Subsidi di Bekasi, Polisi Ringkus Satu Tersangka dan Puluhan Barang Bukti

Ungkap Kasus Oplos Gas Elpiji 12 Kilogram Non Subsidi di Bekasi, Polisi Ringkus Satu Tersangka dan Puluhan Barang Bukti

Tim Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pengoplosan tabung gas elpiji 12 kilogram non subsidi di Bekasi.
Daftar 3 Blunder Patrick Kluivert yang Jadi Penyebab Timnas Indonesia Kebobolan 5 Gol dari Australia: Nomor 1 Sangat Kontras dengan Era Shin Tae-yong

Daftar 3 Blunder Patrick Kluivert yang Jadi Penyebab Timnas Indonesia Kebobolan 5 Gol dari Australia: Nomor 1 Sangat Kontras dengan Era Shin Tae-yong

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert menjadi salah satu yang bertanggung jawab atas kekalahan telak skuad Garuda dari Australia.
Selepas Tengah Malam, Polisi Bubarkan Aksi Aliansi Jogja Memanggil Tolak RUU TNI Disahkan

Selepas Tengah Malam, Polisi Bubarkan Aksi Aliansi Jogja Memanggil Tolak RUU TNI Disahkan

Aksi unjukrasa Aliansi Jogja Memanggil yang menolak disahkannya RUU TNI berakhir ricuh hingga lepas malam. Petugas meminta massa membubarkan diri namun massa memilih untuk terus bertahan, Kamis (20/3/2025) malam.